Dalam
sebuah proses pembelajaran tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus
terintegrasi antar satu komponen unsur pembelajaran satu dengan lainnya, sebut
saja seperti guru, peserta didik, media, hingga bagan ajar. Adapun nama
terakhir merupakan salah satu komponen pembelajaran yang tak bisa dianggap
remeh urgensinya, sebab dalam proses pembelajaran pasti memerlukan sebuah bahan
ajar sebagai sumber ilmu pengetahuan seputar materi yang akan disampaikan.
Pemilihan bahan ajar sendiri juga pastinya akan berimbas pada penguasaan
peserta didik terhadap kompetensi yang ditargetkan, baik pengetahuan,
keterampilan, sosial, atau bahkan kepribadian.
Disinilah bahan ajar menyandang kedudukan sebagai penentu dalam terwujudnya keefektifan proses pembelajaran, mulai dari proses perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi dan umpan balik. Simpelnya jika seorang guru asal pilih atau kurang menyiapkan sebuah bahan ajar yang sesuai dengan tipikal konten pembelajaran maka peserta didik niscaya akan mengalami kesulitan dalam memahami sebuah kompetensi yang ditagetkan dalam sebuah bahasan.
Urgensi Keberadaan Bahan Ajar
Disinilah Ida Malati
Sadjati melalui tulisannya menyebut bahwa bahan ajar menyandang
sebagai hal yang unik keberadaannya dalam rangkaian proses pembelajaran,
dikatakan olehnya bahwa keunikan bahan ajar adalah hanya dapat digunakan untuk
audiens tertentu dalam suatu proses pembelajaran tertentu.
Fungsi
bahan ajar lainnya diungkapkan oleh Ika Lestari yang dalam
tulisannya ia mengomentari perkembangan zaman yang menggeser paradigma teacher
sentries ke arah student sentries. Maksudnya adalah
paradigma pendidik yang awalnya sebagai sumber belajar satu-satunya, namun saat
ini mengarah sebagai fasilitator peserta didik menuntut kehadiran sebuah bahan
ajar supaya menjembatani permasalahan keterbatasan kemampuan daya serap peserta
didik dan keterbatasan kemampuan pendidik dalam proses belajar mengajar di
kelas. Adapun terkait pemilihan bahan ajar yang baik Meilan Arsanti dalam
jurnalnya menyebut bahwa karakteristik bahan ajar yang baik adalah substansi
materi diakumulasi dari standar kompetensi atau kompetensi dasar yang tertuang
dalam kurikulum, mudah dipahami, memiliki daya tarik, dan mudah dibaca.
Dengan
memperhatikan pendapat tiga tokoh diatas maka kita akan mendapat satu benang
merah tentang bahan ajar dan pembelajaran, dimana posisi bahan ajar terbilang
vital dalam sebuah bangunan pembelajaran. Jika sebuah bahan ajar gagal
mengambil perannya sebagai sumber ilmu pengetahuan maka sebuah proses
pembelajaran akan terhambat dan lambat laun akan mati kehilangan eksistensinya
sebagai sumber belajar.
Maka dari sinilah pengembangan sebuah bahan ajar harus selalu dikembangkan secara dinamis, tidak hanya melihat realitas sebuah objek, kebutuhan peserta didik, tingkat kesukaran, atau karakteristik materi yang akan disampaikan. Tetapi yang perlu dicatat adalah pengembangan bahan ajar harus selalu memperhatikan kondisi lingkungan, seperti sejauh mana bahan ajar mampu menyesuaikan dengan pola pikir peserta didik di sebuah lingkungan sosial. Ini disebabkan karena tiap lingkungan sosial yang berbeda pasti akan berpotensi melahirkan satu pola pikir khas. Tentunya perbedaan pola pikir tiap individu inilah yang akan menjadi pertimbangan dalam penggunaan bahan ajar sesuai sudut pandang pemanfaatannya.
Pemanfaatan bahan ajar yang dilakukan tidak melihat kondisi peserta didik, baik
itu budaya, pemikiran, daya kreasi. atau hal lain yang melekati, pastinya
sebuah bahan ajar akan gagal menjalankan perannya sebagai sumber belajar yang
diharapkan menjadi sarana rekontruksi pembelajaran di waktu yang akan datang.
Pengembangan Bahan Ajar Menurut Islam
Islam sendiri sangat
memperhatikan sebuah tahapan untuk melakukan pengembangan yang bersifat
keilmuan, ditegaskan sebagaimana istilah Ulil Albab dalam QS Imran 190 – 191
yang menyebut bahwa ciri kelompok Ulil Albab adalah yang senantiasa hatinya
berdzikir pada Allah Swt serta akalnya mampu digunakan untuk melakukan proses
berfikir tentang segala ayt-ayat kauniyah Allah Swt dilangit dan dibumi.
Melalui proses berfikir inilah secara tersirat berkaitan dengan penegasan untuk
mengembangkan sebuah bahan ajar sebagai sumber pengetahuan yang pastinya
membutuhkan sebuah rangkaian proses berfikir secara mendalam.
Bahkan
dalam QS Al Nahl : 66 disebutkan tentang penegasan seputar ayat kauniyah dalam
hal ini hewan ternak yang dapat digunakan sebagai bahan ajar untuk melakukan
intropeksi diri :
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ
لَعِبْرَةً ۖ نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا
خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
Dan sesungguhnya pada binatang
ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari
pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan
darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (QS Nahl : 66)
Pada
akhirnya, kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kemampuan guru atau
kesiapan peserta didik, tetapi juga oleh ketepatan bahan ajar yang digunakan.
Bahan ajar yang terstruktur, relevan, dan kontekstual akan membantu peserta
didik memahami materi secara lebih mendalam serta menghubungkannya dengan
pengalaman nyata. Dengan demikian, bahan ajar tidak sekadar menjadi sumber
informasi, tetapi juga sarana strategis untuk memfasilitasi terbentuknya
kompetensi yang utuh.l
Oleh sebab itu, pemilihan dan penyusunan bahan ajar harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik. Integrasi bahan ajar yang tepat dengan media, metode, dan peran aktif guru akan menciptakan pembelajaran yang efektif, menarik, dan bermakna. Melalui sinergi berbagai komponen pembelajaran inilah tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal, sekaligus membentuk generasi yang berpengetahuan, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan
.jpg)

Terima kasih atas masukan anda.