Dalam dunia
pendidikan kepemimpinan merupakan unsur yang harus dipenuhi untuk mencapai
sebuah tujuan pendidikan. Tercapainya tujuan suatu lembaga pendidikan tergantung
kreatifitas pemimpinnya, hal ini dikarenakan pemimpin mempunyai peranan penting
dalam segala hal untuk mewujudkan visi dan misi dari lembaga pendidikan yang
dipegangnya.
Menurut Mulyadi
(2010) Kepemimpinan diartikan sebagai proses mempengaruhi dalam menentukan
tujuan organisasi, memotivasi perilku pengikut untuk mencapai tujuan,
mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Seorang pendidik dalam
suatu lembaga pendidikan islam dituntut harus mempunyai kompetensi Kepemimpinan
atau yang lebih dikenal dengan kompetensi Leadership. Hal inilah yang membuat Kementerian
Agama memasukkan Kompetensi Leadership kedalam lima kompetensi dasar yang harus
dikuasai oleh seorang pendidik.
Berbicara
mengenai kepemimpinan maka kita akan dihadapkan dengan gaya dan tipe mengenai
kepemimpinan. Gaya kepemimpinan merupakan pola menyeluruh dari tindakan seorang
pemimpin baik yang tampak maupun yang tidak tampak oleh bawahannya. Gaya
kepemimpinan menunjukkan kombinasi yang konsisten dari falsafah, keterampilan,
sifat dan sikap yang mendasari perilaku seseorang. Gaya kepemimpinan merupakan
dasar dalam mengklasifikasikan tipe kepemimpinan.
Pesantren merupakan
salah-satu lembaga pendidikan yang mempunyai gaya dan tipe kepemimpinan yang
khas dan unik. Keunikan tersebut terdapat pada seorang pendidik dalam sebuah
pesantren, dimana seorang pendidik dalam pesantren seringkali dianggap
mempunyai sesuatu yang lebih dalam dirinya. Sesuatu inilah yang pada akhirnya
membuat peserta didik di Pesantren cenderung hormat, tawadhu’ dan kagum
terhadap gurunya.
Menurut Dr.
Siagan M.S.P gaya kepemimpinan pendidik di pesantren tergolong tipe
kepemimpinan karismatik. Istilah karismatik berasal dari bahasa latin charis
yang berarti karunia atau bakat. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia) sendiri Karismatik berasal dari kata karisma, karisma sendiri adalah
keadaan atau bakat yang dihubungkan dengan kemampuan yang luar biasa dalam hal
kepemimpinan seseorang untuk membangkitkan pemujaan dan rasa kagum dari
masyarakat terhadap dirinya. melalui pengerian ini dapat kita ambil suatu
kesimpulan bahwasahnya kepemimpinan karismatik mempunyai pengaruh
terhadap pengikut pada tingkat yang tinggi secara luar biasa, bukan karena
tradisi atau otoritas tapi karena persepsi pengikut.
Pemimpin tipe
ini tidak hanya dipandang sebagai bos melainkan sebagai panutan hidup. Hal
inilah yang menyebkan pendidik di pesantren cenderung dihormati oleh para anak
didiknya. Para peserta di pesantren menganggap bahwa pendidik mereka mempunyai
kemampuan yang lebih dalam dirinya.
Conger
& Kanungo (1987) dalam Yukl (2001) menyatakan teori kepemimpinan karismatik
berdasarkan pada asumsi bahwa karisma merupakan sebuah fenomena yang
berhubungan (atribusional). Atribusi adalah memperkirakan apa yang menyebabkan
orang lain itu berperilaku tertentu. Menurut teori itu, atribusi pengikut dari
kualitas karismatik bagi seorang pemimpin, bersama-sama ditentukan oleh tiga
hal.Pertama perilaku, Perilaku merupakan faktor utama yang menyebakan
seseorang mempunyai kharisma dihadapan orang lain. Pemimpin yang mempunyai
perilaku terpuji tentu banyak dihormati
oleh orang lain daripada pemimpin yang memiliki perilaku tercela. Bagi seorang
pendidik, perilaku merupakan sesuatu yang urgent dalam sebuah
pendidikan. Agar dipandang berkharisma oleh anak didiknya, seorang pendidik
hendaknya berperilaku baik kepada mereka,
seperti kedekatan secara lahir dan batin kepada anak didiknya, mengingat
seorang guru merupakan orang tua kedua bagi peserta didik. Sebagai orang tua
tentu seorang guru harus mampu membimbing, mengarahkan, dan menyelesaikan
masalah yang dihadapi oleh anak didiknya. Kedua yakni keterampilan
seorang pemimpin, keterampilan disini termasuk keterampilan kognitif dn
psikomotorik. Seorang pemimpin agar memiliki derajat kharisma juga harus
memiliki keterampilan kognitif maupun keterampilan psikomotorik. Keterampilan
kognitif merupakan kemampuan menguasai berbagai macam pengetahuan dan keilmuan,
sementara keterampilan psikomotorik merupakan kemampuan menjalankan dan
mengaplikasikan keilmuan yang telah dimilikinya. Ketiga yakni aspek
situasi, aspek situasi disini merupakan salah satu hal yang menetukan derajat
kharisma seseorang. Maksud dari pernyataan ini seperti halnya seseorang
pendidik di sekolah A yang memiliki kharisma dihadapan anak didiknya belum
tentu memilki derajat kharisma dihadapan peserta didik sekolah B. hal ini
dikarenakan situasi yang dihadapi peserta didik sekolah A tidak sama dengan
peserta didik sekolah B.
Pendidik yang
memunyai gaya kepemimpinan karismatik cenderung dihormati, dicintai, dan
diloyali oleh anak didiknya. Hal ini disebabkan karena pemimpin jenis ini
mempunyai komunikasi yang hebat dengan peserta didik. Tidak hanya itu pemimpin
jenis ini juga mempunyai visi yang jelas dan mampu mengungkapkannya dengan
gamblang. Pemimpin yang kharismatik selau mempunyai ide-ide kreatif yang
bertujuan untuk mempengaruhi bawahannya.
Meskipun
demikian bukan berarti kepemimpinan karismatik tidak terdapat
kekurangan.kepemimpinan jenis ini seringkali membuat bawahannya cenderung
merasa bahwa pemimpin tersebut selalu benar dan tidak akan berbuat kesalahan.
Seperti halnya dalam pendidikan, pemimpin karismatik cenderung selalu dibuat
referensi oleh peserta didik, padahal pendidikan yang baik adalah tidak
bersumber dari satu orang, melainkan mampu mengkonstruk dari bermacam-macam
sumber.
Memang pendidik
yang karismatik boleh kita jadikan acuan dalam kehidupan, namun kita juga tidak
boleh hanya berpaku pada pendidik tersebut. Kita harus mampu mengkulturasikan
dengan sumber-sumber lain yang dijadikan referensi keilmuan kita sebagai bekal
berlayar pada kehidupan. Sebagaimana kaidah pesantren “Menjaga hal lama yang
baik dan mengambil hal baru yang lebih baik”.
Agar seorang gurumenjadiguru
yang karismatik maka seorang guru dapat mengupayakan diri dengan merujuk pada Permendiknas
nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah. Dalam keputusan
tersebut dikatakan bahwa seorang kepala sekolah sebagai pemimpin suatu sekolah
dituntut harus menguasai lima kompetensi dasar yakni Kompetensi Kepribadian,
Kompetensi Manajerian, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan
Kompetensi Sosial.
Kompetensi yang
Pertama yakni Kompetensi Kepribadian. Kompetensi ini merupakan faktor
yang sangat urgent bagi kekarismahan seorang guru / pendidik. Hal ini
dikarenakan agar seseorang dapat dipandang istimewa dimata orang lain tentu hal
utama yang harus dilakukan adalah memperbaiki kepribadiaannya. Jika seseorang
mempunyai kepribadian yang baik tentu seseorang tersebut akan dihormati oleh
sesama, sebaliknya jika seseorang berkepribadian buruk tentu seseorang tersebut
akan dicela oleh orang lain. Diantara Kompetensi Kepribadian yang harus
dilakukan oleh seorang leadership di sekolah adalah seperti Berakhlak mulia,
mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia
bagi komunitas di sekolah/madrasah.
Kompetensi yang
Kedua adalah Kompetensi Manajerial, pada kompetensi kali ini seorang
leadership di sekolah, termasuk guru dan Kepala sekolah diharapkan mampu
menjadi seorang manajer dibidangnya. Maksud dari manajer disini yakni mampu
mengaplikasikan sistem POAC (Plaining, Organizing, Actualing, dan
Controling) dalam wilayah kerjanya
masing-masing, sebagaimana menurut JR. Terry. Bagi seorang guru,
pengaplikasian sistem manajemen dapat dilakukan dalam pengelolaan sistem
pembelajaran yang akan dilakukan dalam suatu kelas, seorang guru dituntut harus
mampu mepersiapkan segala hal dengan sebaikbaiknya, setelah itu mengorganizing
yakni mengumpulkan segala hal yang akan dipergunakan dalam suatu pembelajaran,
setelah itu Actualing yakni merealisasikan hal-hal yang telah disiapkan dalam
suatu kegiatan belajar mengajar, baru terakhir melakukan Controling yakni
melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang telah dilakukan sebagai sarana untuk
memperbaiki kualitas guru itu sendiri. Sementara itu bagi seorang Kepala
Sekolah, pengaplikasian sistem manajemen dapat berupa pengelolaan sistem
sekolah / Madrasah baik itu sistem Administrasi, Sistem Sarana Prasarana,
maupun sietem Akademik. Jika seorang guru atau kepala sekolah mampu menerapkan
sistem manajerial dengan sebaik-baiknya tentu guru atau kepala sekolah tersebut
akan memiliki kekarismatikan tersendiri dihadapan orang lain.
Kompetensi yang
Ketiga adalah kompetensi Kewirausahaan. Kompetensi kali ini merupakan
kompetensi yang tidak boleh ditinggalkan dalam sebuah organisasi termasuk
organisasi sekolah. Pada kompetensi ini seorang leadership diharapkan mampu
menjadi seorang wirausahaan, maksud dari wirausaan disini yakni menjadi
seseorang yang memiliki motivasi kuat dalam mengelola suatu lembaga pendidikan.
Bagi seorang Leadership, Kompetensi kewirausahaan berguna untuk mensejahterakan
anggotanya. Hal inilah yang menjadikan kompetensi ini tidak bisa dilepaskan
dalam sebuah sistem pendidikan. Seorang guru dituntut harus mensejahterakan murid-muridnya
berupa sebuah pemahaman terhadap materi yang disampaikan. Begitu juga dengan
kepala sekolah yang dituntut mensejahterakan suatu lembaga sekolah/Madrasah
melalui program-program kerjannya yang inovatif.
Kompetensi yang
keempat adalah kompetensi Supervisi, pada kompetensi kali ini seorang
pemimpin disekolah diharapkan mampu mempunyai visi dan pandangan kedepan
mengenai profesional elemen-elemen pendidikan. Bagi guru supervisi berguna
untuk meningkatkan kualitas anak didiknya, sementara bagi kepala sekolah
berguna untuk meningkatkan profesionalitas steakholder-steakholder suatu
lembaga pendidikan yang ia emban.
Kompetensi yang
Kelima adalah kompetensi sosial. Kompetensi yang terakhir ini merupakan
kompetensi yang tidak bisa dipisahkan bagi seorang Leadership untuk menjalankan
tanggung jawabnya. Bagi seorang pemimpin disekolah termasuk guru dan Kepala
sekolah, kompetensi ini berguna dalam hal berinteraksi dengan elemen-elemen
dalam bidangnya masing-masing, mengingat manusia merupakan mahluk sosial yang
tentu membutuhkan bantuan sesamanya dalam segala hal. Bagi seorang guru,
kompetensi ini dapat berguna dalam mentransfer pengetahuan ke murid, mengingat
setiap anak didik mempunyai karakter yang berbeda. Kompetensi sosial berguna
untuk guru dalam memahami multi karakter tersebut. Bagi seorang kepala sekolah,
kompetensi ini berguna dalam berinteraksi dengan steakholder-steakholder
sekolah serta elemen luar sekolah seperti masyarakat dan pemerintah.
Jika seorang
pemimpin mampu mengaplikasikan lima kompetensi diatas dengan sebaik-baiknya,
tentu seseorang demikan mempunyai pandangan berbeda oleh orang lain dengan
pemimpin yang tidak mengaplikasikan lima kompetensi tersebut.
.jpg)

Terima kasih atas masukan anda.