Semangat
November, gebyar formal hari pahlawan memang sudah terlewat sekitar tiga hari
yang lalu tepat pada 10 november. Berbagai rangkaian perayaan pun silih
berganti menghiasi hari yang menjadi saksi perjuangan luar biasa dari para
punggawa Bangsa Indonesia yang telah bersusah payah memberi kado kemerdekaan
pasca Indonesia merdeka pada 1945.
Seperti perayaan gebyar pahlawan pada sebelum-sebelumnya, pada perayaan tahun ini melalui kementerian sosial yang di legitimasi oleh Presiden RI Joko Widodo pun disambut dengan rangkaian peganugerahan gelar tersakral pada empat tokoh yang dianggap layak untuk menjadi panutan rakyat melalui pengakuan gelar kepahlawanannya. Diantara empat tokoh tersebut antara lain; TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid (pendiri organisasi Islam Nahdatul Wathan di NTB), Laksamana Malahayati (Pejuang Wanita Aceh), Sultan Mahmud Riayat Syah (Pejuang Riau), hingga Prof. Lafran Pane (Pendiri HMI).
Seperti perayaan gebyar pahlawan pada sebelum-sebelumnya, pada perayaan tahun ini melalui kementerian sosial yang di legitimasi oleh Presiden RI Joko Widodo pun disambut dengan rangkaian peganugerahan gelar tersakral pada empat tokoh yang dianggap layak untuk menjadi panutan rakyat melalui pengakuan gelar kepahlawanannya. Diantara empat tokoh tersebut antara lain; TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid (pendiri organisasi Islam Nahdatul Wathan di NTB), Laksamana Malahayati (Pejuang Wanita Aceh), Sultan Mahmud Riayat Syah (Pejuang Riau), hingga Prof. Lafran Pane (Pendiri HMI).
Nah,
berbincang tentang penganugerahan pahlaawan padaa para tokoh kebangsaan yang
telah berjuang mengorbitkan semangat
nasionalisme tanpa batas tentu pula akan berlanjut pada pro – kontra tentang
para tokoh yang belum mendapat anugerah berupa gelar tertinggi kenegaraan
tersebut. Seperti pada perayaan dalam agenda serupa di tahun-tahun yang
berlalu, tampaknya tranding topic tentu tak bergeser pada dua tokoh besar yang
sampai 72 tahun Indonesia meredeka belum mendapati gelar sakral tersebut.
Tentu para pembaca akan mudah menebak siapa dua tokoh besar tersebut, tepat sekali bahwa sosok presiden kedua RI Bung Harto (Soeharto) yang telah memimpin RI selama puluhan tahun serta sosok Gusdur (Kiai Abdurrohman Wahid) merupakan dua sosok kepala negara yang sampai hari ini belum mendapat anugerah sebagai pahlawan bangsa dan negara.
Tentu para pembaca akan mudah menebak siapa dua tokoh besar tersebut, tepat sekali bahwa sosok presiden kedua RI Bung Harto (Soeharto) yang telah memimpin RI selama puluhan tahun serta sosok Gusdur (Kiai Abdurrohman Wahid) merupakan dua sosok kepala negara yang sampai hari ini belum mendapat anugerah sebagai pahlawan bangsa dan negara.
Bukannya
tidak ada usaha untuk menjadikan dua tokoh besar tersebut sebagai pahlawan.
Dalam dua tahun terakhir pihak Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga
didirikan oleh Pak Harto bersama kolega tak luput dari usaha mengusulkan pada pemerintah
melalui kementerian sosial agar sosok berjuluk “Bapak Pembangunan” tersebut
didaulat sebagai pahlawan nasional atas jasa luar biasa dalam menghidupi
bansga Indonesia sejak runtuhnya orde lama pasca pemberontakan penggiat
komunis.
Sama halnya dengan Pak Harto, bagi “Bapak Pluralisme” Gusdur juga silih berganti diusulkan berbagai pihak seperti; Nahdlatul ‘Ulama, Gusdurians, hingga atas nama individu agar didaulat sebagai Pahlawa Bangsa oleh pemerintah RI. Namun sampai hari ini sosok Bapak Pembangunan dan Bapak Pluralisme tak juga mendapati gelar sebagai Pahlawan Nasional menyusul para tokoh pemimpin besar lainnya yang justru sebelumnya telah di plot sebagai pahlawan Nasional, semacam; Bapak Proklamasi “Bung Karno yang juga menjadi Presiden Pertama (2012), Bapak Koperasi “Bung Hatta” sebagai wapres pertama (2012), Bapak Pramuka “Wapres Sri Sultan Hamengku Buwono IX (2003), hingga Bapak Asean “ Wapres Adam Malik” (1998) yang juga pernah merasakan posisi orang nomor dua di Indonesia.
Sama halnya dengan Pak Harto, bagi “Bapak Pluralisme” Gusdur juga silih berganti diusulkan berbagai pihak seperti; Nahdlatul ‘Ulama, Gusdurians, hingga atas nama individu agar didaulat sebagai Pahlawa Bangsa oleh pemerintah RI. Namun sampai hari ini sosok Bapak Pembangunan dan Bapak Pluralisme tak juga mendapati gelar sebagai Pahlawan Nasional menyusul para tokoh pemimpin besar lainnya yang justru sebelumnya telah di plot sebagai pahlawan Nasional, semacam; Bapak Proklamasi “Bung Karno yang juga menjadi Presiden Pertama (2012), Bapak Koperasi “Bung Hatta” sebagai wapres pertama (2012), Bapak Pramuka “Wapres Sri Sultan Hamengku Buwono IX (2003), hingga Bapak Asean “ Wapres Adam Malik” (1998) yang juga pernah merasakan posisi orang nomor dua di Indonesia.
Dipungkiri
atau tidak bahwa salah satu penyebab sulitnya mengajukan para tokoh sebagai
pahlawan nasional adalah terkait berbagai syarat yang begitu luar biasa
ketatnya untuk dapat menjadikan tokoh tertentu sebagai pahlawan bangsa. Mulai
dari syarat bahwa tokoh tersebut memang berkontribusi bagi RI yang telah diuji
denga berbagai kajian seminar di beberapa univeristas, sudah ada penghargaan
serupa sebelumnya seperti (penamaan nama jalan nama bangunan, dsb), hingga syarat
mutlaq bahwa tokoh tersebut memang bersih dari hal-hal tabu dalam kenegaraan.
Nah, dua tokoh besar (Pak Harto dan Gusdur) sebagai mana diatas meskipun jasa-jasanya begitu luar biasa bagi bansga Indonesia baik gagasan atau pun peninggalan program namun bagi kedua mendiang tokoh tersebut memang sudah bukan menjadi rahasia lagi akan kontrofersi yang didapatinya selama menjabat sebagai pemimpin tertinggi bangsa. Sampai kini pun berbagai kalangan rakyat jelata hingga para akademis dan cendekiawan pun adakalanya yang masih melabeli Pak Harto sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas politikasisi Pancasila selama orde baru yang berakhibat maraknya genosida disegala ruang mulai dari Penumpasan penggiat PKI, para pemberontak Papua Merdeka, hingga para mahasiswa aktivis kemerdekaan Timor Timor (Timor Leste).
Nah, dua tokoh besar (Pak Harto dan Gusdur) sebagai mana diatas meskipun jasa-jasanya begitu luar biasa bagi bansga Indonesia baik gagasan atau pun peninggalan program namun bagi kedua mendiang tokoh tersebut memang sudah bukan menjadi rahasia lagi akan kontrofersi yang didapatinya selama menjabat sebagai pemimpin tertinggi bangsa. Sampai kini pun berbagai kalangan rakyat jelata hingga para akademis dan cendekiawan pun adakalanya yang masih melabeli Pak Harto sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas politikasisi Pancasila selama orde baru yang berakhibat maraknya genosida disegala ruang mulai dari Penumpasan penggiat PKI, para pemberontak Papua Merdeka, hingga para mahasiswa aktivis kemerdekaan Timor Timor (Timor Leste).
Sedangkan bagi Gusdur kontrofersi
posisi Gusdur dalam kasus Bologgate dan Brunaigate yang menyebabkan beliau
harus lengser dari kursi kepresidenan menjadi salah satu alasan yang digaungkan
para tokoh yang masih mempertimbangkan posisi Bapak Pluralisme sebagai Pahlawan
Nasional Bangsa Indonesia.
Terlepas dari anggapan lain seperti yang pernah diungkapkan pakar hukum sekaligus Wakil Ketua Gelar Dewan Nasional “Prof. Dr. Jimly As Shiddiqie” bahwa bukannya menolak Gusdur sebagai pahlawan nasional atas jasa gagasan luar biasa dari beliau, melainkan karena terlalu dini untuk memberikan penghargaaan pada beliau yang notabenenya “makamnya masih basah” karena baru kemarin meninggalkan kita.
Melalui kompas.com (26/10/17) dikatakan olehnya bahwa “ Gusdur bukan tidak memiliki kualifikasi untuk dipilih sebagai pahlawan nasional. Akan tetapi, pemerintah lebih memilih tokoh yang berasal dari abad ke-17 dan abad ke-18. Hal ini dilakukan agar penilaian menjadi tidak bias. Kalau yang masih baru nanti bias kami menilai. Bisa saja generasi yang akan datang menilainya," .
Terlepas dari anggapan lain seperti yang pernah diungkapkan pakar hukum sekaligus Wakil Ketua Gelar Dewan Nasional “Prof. Dr. Jimly As Shiddiqie” bahwa bukannya menolak Gusdur sebagai pahlawan nasional atas jasa gagasan luar biasa dari beliau, melainkan karena terlalu dini untuk memberikan penghargaaan pada beliau yang notabenenya “makamnya masih basah” karena baru kemarin meninggalkan kita.
Melalui kompas.com (26/10/17) dikatakan olehnya bahwa “ Gusdur bukan tidak memiliki kualifikasi untuk dipilih sebagai pahlawan nasional. Akan tetapi, pemerintah lebih memilih tokoh yang berasal dari abad ke-17 dan abad ke-18. Hal ini dilakukan agar penilaian menjadi tidak bias. Kalau yang masih baru nanti bias kami menilai. Bisa saja generasi yang akan datang menilainya," .
Terlepas dari perdebatan tentang pengakuan kedua tokoh besar tersebut sebagai
pahlawan nasional. Memang tak bisa ditepis bahwa kedua bapak bansga tersebut
memang tak diragukan lagi kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa Indonesia
hingga masa reformasi kini. Terakhir berbincang tentang istilah pahlawan bahwa
pahlawan bukan terletak pada fisikal dalam hal ini gelar yang didapatkan,
tetapi ruh pahlawan adalah mampu memberi kemanfaatan bagi semua kalangan. Lahum
Fatihah …
---
Rizal nanda maghfiroh
Sambeng, lamongan - 13 Nov 2017
0 Komentar
Terima kasih atas masukan anda.