Apa itu Fastabiqul Khairat ?
Dalam agama Islam terdapat sebuah perintah untuk senantiasa berbuat “ Fastabiqul Khairat” ( فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ).
Dalam pemahaman
sederhana Fastabiqul Khairat mempunyai arti; Berlomba-lomba dalam kebaikan,
atau berkompetisi dalam kebaikan.
Kebaikan disini merujuk pada sebuah amal sholeh. Adapun amal sholeh
bisa diartikan sebuah perbuatan yang dapat dinikmati manfaatnya oleh semua
pihak.
Kata kompetisi sendiri menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
artinya persaingan dalam hal kebaikan, atau menuju arah kebaikan. Dengan demikian persaingan dalam hal keburukan
bisa dikatakan bukan termasuk sebuah kompetisi.
Mengapa Harus Fastabiqul Khairat ?
Setelah kita mengetahui pemahaman sederhana hakekat fastabiqul
khairat, maka kita juga harus memahami juga alasan mengapa Islam mengajarkan untuk
Fastabiqul Khairat.
Maka untuk menjawab pertanyaan diatas, diperlukan sebuah dasar
(dalil) sebagai penguat, baik dalil Aqli (dalil yang berdasarkan akal logis)
maupun dalil Naqli (dalil yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadist / Sunnah
Rasul).
Pertama, dalil Aqli, alasan logis untuk menjawab mengapa islam mengajarkan
untuk Fastabiqul Khairat adalah karena sebuah fitrah bawaan dari manusia
sendiri yang tercipta dengan keadaan beraneka ragam (hetrogen). Dengan kata
lain manusia dibumi ini tercipta dengan aneka perbedaan, baik perbedaan fisik seperti
kulit, rambut, kelamin. Atau perbedaan pemikiran seperti ideologi (cara pikir) bahkan
agama dengan berbagai syariat yang pasti berbeda,
Meskipun manusia diciptakan berbeda-beda, namun manusia di bumi ini
kesemuanya memiliki satu visi misi yang sama, yakni manusia sebagai Khalifah
fil Ardh (Pemimpin di bumi). Sebagai pemimpin manusia lah yang mempunyai
tanggung jawab menghidupi bumi (Ihyaul Ardh) untuk terus berkembang lebih baik.
Kehancuran dan kerusakan di bumi sendiri juga ditentukan oleh
seberapa besar usaha para manusia untuk melakukan hal kebaikan. Nah, disinilah
peran penting perintah Fastabiqul Khairat sebagai salah satu cara untuk menebar
benih benih kebaikan di muka bumi.
Kedua, dalil Naqli, alasan yang mengambil dasar dalil naqli tentang perintah fastabiqul khairat salah satunya adalah : Al Qur’an Surah Al Maidah ayat 48.
“ dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. (QS. Al Maidah 48)
Berdasarkan QS Al Maidah: 48 diatas, terdapat tiga garis besar
kandungan yang dapat kita ambil hikmahnya.
Pertama, Pada awal ayat tersebut memaparkan tentang posisi Kitab suci Al Qur’an
sebagai penyempurna (Upgrade) tiga kitab sebelumnya (Taurat, Zabur, Injil).
Dengan kata lain, Al Qur’an pastilah lebih lengkap isinya daripada tiga kitab
pendahulunya. Adanya Al Qur’an juga membuat syari’at dari kitab Taurat (Nabi Daud)
dan Injil (Nabi Isa) sebenarnya sudah tidak berlaku lagi.
Kedua, Kata “Fahkum” (Fi’il Amar: Kata Perintah) yang berarti maka
putuskanlah atau maka hukumilah, memberi sebuah penegas untuk menjadikan Al Qur’an
sebagai landasan utama penggalian hukum syari’at. Jangan malah seperti Bani
Israil (Yahudi) yang malah membuat kitab sendiri (Kitab Talmud) padahal mereka
sudah dikaruniai tiga kitab (Taurat, Zabur, Injil).
Ketiga, Pada ayat tersebut juga memaparkan tentang sifat Jaiz Allah SWT (Fi’lu kulli mumkinin wa tarkuhu), dimana dikatakan jika Allah SWT berkehendak menjadikan bumi dengan satu umat saja (Islam semua contohnya), maka pastilah akan terwujud.
Namun Allah SWT memiliki rencana lain, jutru Allah SWT
menjadikan bumi dihuni manusia dengan berbagai umat yang punya aturan masing-masing.
Tujuan Allah SWT sendiri adalah untuk menguji tiap umat melalui perintah fastabiqul
khairat (berlomba-lomba menerapkan kebaikan). Bukan malah berlomba membenarkan umat
satu diatas umat yang lain, karena hanya Allah SWT maha benar atas segala
sesuatu.
Kesimpulan
Fastabiqul Khairat alias berlomba menerapkan amal sholeh merupakan
salah satu sifat terpuji (sifat mahmudah), dimana sifat ini merupakan fitrah bawaan
manusia sebagai pemimpin di muka bumi yang memiliki tanggung jawab di bumi.
Fastabiqul Khairat juga merupakan salah satu bentuk ujian dari
Allah SWT kepada tiap umat (kelompok) yang pasti memiliki keyakinan dan
kepercayaan yang berbeda satu sama lain, seperti yang dijelaskan pada QS. Al
Maidah: 48. Artinya jika seseorang mampu
menerapkan ujian Allah SWT melalui fastabiqul khairat, pastinya seseorang akan
diangkat derajatnya disisi Allah SWT sebagai hamba yang terkasih, Wallahu ‘Alam.
3 Komentar
Mantul, Ustadz
BalasHapusTerima kasih kunjungannya
HapusDesigned for high speed machining facilities and precision mold making, providing the newest technology. Boob Tapes Designed to regulate excessive production turning facilities, vertical lathes with inclined bed, parallel, double turret , and so on. Designed for parallel Lathes with optionally available C-axis and intended for on-machine operation, with out the necessity for superior programming information. It’s not nearly being the primary to take the chequered flag.
BalasHapusTerima kasih atas masukan anda.