Ditengah
hiruk pikuk kesibukan pekerjaan di lembaga pendidikan yang pribadi emban.
Apalagi akhir tahun geliat penilaian akhir semester (PAS) selalu menjadi sebuah
pekerjaan rumah bagi guru-guru di sekolahan. Belum lagi perihal pembagian rapot
pada para wali murid sebagai wujud pertanggung jawaban hasil belajar anak
didiknya, bak seorang malaikat Rokib Atid yang selalu disibukkan dengan catatan
amalnya. Ntah itu amal seorang hamba yang benar-benar mengabdikan diri bagi
Ilahi, atau justru amal seorang hamba yang hobinya “Nyeliput” sesuka diri dari
bangku perkuliahan semasa di dunia.
Komunikasi yang terpenting
Dalam dunia
persekolahan istilah “Nyeliput” kerap kali dinisbatkan dengan
tindakan peserta didik yang sesuka diri tak mau diatur oleh aturan sekolah.
Ntah itu mereka meloncat pagar sekolah untuk mencari sensasi di warung kopi,
atau bersembunyi di pojok sekolah untuk sekedar meyedot sebatang rokok. Umumnya
ketika ditanya diantara mengapa mereka “Nyeliput”, justru argumen Jamkos (jam
kosong) pelajaran menjadi alasan terdepan yang mereka kemukakan.
Disini
bukan masalah benar tidaknya alasan yang dikemukakan para pelajar yang “nyeliput”,
tetapi yang jelas adanya pelajar yang “nyeliput” sedikit banyak tentu
ada sebuah stimulus yang pada akhirnya memancing respon mereka untuk tidak
patuh pada aturan lembaga. Entah datang dari para pendidik yang kurang “Ikhlas”
atau malah kurang “Totalitas” dalam meyampaikan materi di kelas, akhibatnya ketidak
monceran komunikasi menjadikan retaknya proses pembelajaran.
Istilah
kurang ikhlas dan kurang totalitas diatas, bisa dinisbatkan pada pendidik yang
kurang mengerti tanggung jawabnya dikelas. Bagaimana mungkin seorang guru akan
“digugu dan ditiru” jika dirinya sendiri malah kerap “nyeliput” dari
tanggungjawab. Baik segi kuantitas dalam hal ini kehadiran sebagai leader dalam
kegiatan tatap muka belajar mengajar dikelas, atau dalam segi kualitas metode
dan penguasaan materi yang disampaikan pada peserta didik.
Meski
demkian stimulus juga bisa datang dari masalah internal keluarga yang berdampak
pada psikis peserta didik. Hingga akhirnya permasalahan tersebut diseret-seret
dalam lingkungan sekolah si peserta didik. Akhibatnya jelas si anak didik pasti
akan mengalami degradasi dalam dunia pendidikannya, baik dari segi etika dan
moral atau segi akademis yang kerap dilihat dari itung-itungan nilai berbasis
angka.
Permasalahan
diatas salah satu kunci penyelesaiannya adalah “komunikasi” intensif antara
pihak sekolah dengan pihak luar sekolah yang berkenaan dengan peserta didik,
lebih-lebih orang tua dan wali murid peserta didik yang lebih banyak
menghabiskan waktu bersama anak didik. Bukan malah mengkambing-hitamkan catatan
negatif anak didik tanpa mengetahui alasan dan latar belakang sesunggungnya
tentang stimulus dan respon dari anak didik terkait masalah. Lebih parah lagi
mengeluarkan langsung dari sekolah tanpa mengorek info secara jelas dan
melibatkan mediasi antara guru, murid, dan orang tua.
Tentang
anak didik yang bermasalah penulis mendapat sebuah filosofi menarik dari bapak
kepala sekolah tempat penulis singgah. Kala itu sekolah melakukan rapat
kenaikan kelas dan pengeluaran siswa yang dianggap indipliner. Saat itu muncul
tertekap beberapa nama-nama beserta tingkat prosesntase ketidakhadirannya.
Dalam sambutannya beliau mengatakan, “Anak didik bermasalah tersebut seperti
ikan yang menyangkut dijaring seorang nelayan. Jika ikan tidak ada yang
memegang, memungutnya, lalu diolah dengan niat untuk menjadikannya manfa’at.
Niscaya ikan tersebut akan semakin busuk dan hilang nilai kemanfaatannya kelak
”
Kemudiann
bukan menjadi rahasia lagi tentang kedilemaan bagi para guru di sekolah
manapun, terebih guru pendidikan agama islam. Yang mana secara profesi melalui
UU No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS para guru di tuntut untuk mengembangkan
potensi anak didik dalam hal kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
anak didik dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Tanggung jawab yang
begitu banyak sebagaimana diatas tak berbanding dengan Jam tatap muka langsung
para guru dengan anak didiknya. Belum lagi para guru harus mampu membagi waktu
antara fokus menyampaikan matreri di kelas dengan urusan data-data admistrasi
pendidikan yang kerap kali menjadi santapan wajib bagi guru jika ingin
dikatakan professional.
Dengan
demikian aneka permasalahan yang menggurita sebagaimana diatas, hanya satu
kunci yang dapat menyelesaikannya minimal meredam, dalam hal ini adalah proses
komunikasi yang baik. Perlu dicatat sebuah komunikasi yang baik tidak hanya
sekedar mengintruksikan sebuah mandat, tetapi juga harus ada sebuah unsur
motivasi didalamnya sebagai sebuah stimulus. Bukan malah memberikan ancaman,
beban, dan tanggungjawab yang besar bagi anak didik yang mempunyai sebuah
catatan negatif. Namun ketegasan dan idealis sebuah lembaga juga sekikit banyak
harus tetap dijaga, tanpa menghilangkan nilai humanisme dalam sebuah proses
pendidikan.
Kejujuran dalam Berproses
Diakui atau
tidak bahwa pendidikan di Indonesia masih terjebak dalam paradigma berbasis
“nilai”, tapi nilai disini bukan dilihat dari baik buruk tentang sebuah hal.
Melainkan nilai hanya diartikan dalam rana kontekstual alias diterjemahkan
dalam angka-angka nominal yang dituangkan dalam rapot. Dampaknya anggapan nilai
tinggi menjadi primadona dan nilai jelek menjadi kasta bawah masih menghiasi
bangku pendididikan. Anak yang rajin diberikan nilai nominal tinggi, dan yang
tidak rajin diberikan nilai nominal rendah, tanpa memperhatikan sudut pandang
karakteristik siswa, itulah budaya yang selama ini melekat pada dunia
pendidikan di Indonesia.
Disini
penulis tidak bermaksud mengkritisi anggapan tentang pemberian nilai tinggi dan
nilai rendah, karena itu merupakan batas target dan kriteria minimal penilaian.
Hanya saja yang penulis sayangkan adalah budaya negatif dari proses mencapai
target tersebut. Anak didik kerap kali hanya didoktrin tentang bagaimana
mencapai target nilai yang dipatok tanpa diajarkan cara menikmati proses
pembelajaran. Akhibatnya budaya mencontek selama pelaksanaan ujian pun menjadi
budaya yang terwariskan dari generasi ke generasi. Belum lagi menjamurnya
informasi di database google terkadang disikapi negatif oleh peserta didik
dengan menjadikannya sebagai media contekan secara diam-diam.
Sebenarnya
mudah bagi pendidik untuk mengecek apakah anak didik mencontek sama persis
dengan info dari konten semacam qureta. Tinggal buka google lalu
beri tanda petik (“) diawal dan diakhir tulisan kutipan jawaban dari anak
didik. Hanya saja beberapa pendidik masih kurang memperhatikan hal tersebut,
jawaban yang banyak diberikan nilai tinggi, dan jawaban yang sederhana diberikan
nilai rendah, Tanpa mempertimbangkan faktor kejujuran dalam mengerjakan sebuah
soal ujian penilaian sekolah. Lebih parah lagi penilaian akhir semester hanya
dilihat berdasarkan nilai ujian akhir semester saja, tanpa memperhatikan
indikator penilaian lain, seperti; keaktifan dikelas, buku catatan, atau
seberapa tanggap anak didik dalam menerima respon dalam kegiatan pembelajaran.
Belum lagi
masalah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang kerap dianggap sebagai target
lembaga pendidikan, ini dikarenakan semakin tinggi daya serap dan akumulasi
nilai rapot sekolah maka akan mempengaruhi grid sekolah di
mata luar. Akhibatnya para guru tertuntut untuk melakukan pengkatrolan nilai
besar-besaran bagi anak didik yang nilai ujiannya rendah, lebih-lebih anak
didik yang tergolong mempunyai kecerdasan intelektual dan daya serap materi
yang rendah. Bahkan tak jarang guru yang langsung memberikan nilai anak didik
karegori tersebut nilai diatas KKM, dengan dalih sebuah remidi akan
menghasilkan nilai yang tak jauh beda dengan nilai semula, apakah ini
ketidakjujuran dalam pendidikan ?, entahlah.
Tikung, 10
Desember 2020
Oleh: Rizal
Nanda Maghfiroh
(Dibuat
dalam mata kuliah Sosiologi Pendidikan Pascasarjana UNISLA)
.jpg)
Terima kasih atas masukan anda.